Sekilas Indocement
Cikal Bakal Perusahaan
Dikenal saat ini dengan merek kenamaan “Tiga Roda” dan merek baru “Rajawali”, sejarah PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk. (“Perseroan” atau “Indocement”) diawali pada 1975 dengan rampungnya pendirian pabrik Indocement yang pertama di Citeureup, Bogor, Jawa Barat. Pada Agustus 1975, pabrik yang didirikan PT Distinct Indonesia Cement Enterprise (DICE) dan memiliki kapasitas produksi terpasang tahunan 500.000 ton ini mulai beroperasi.
Dalam kurun waktu sepuluh tahun setelah beroperasinya pabrik pertama, Perseroan membangun tujuh pabrik tambahan sehingga kapasitas produksi terpasangnya meningkat menjadi sebesar 7,7 juta ton per tahun.
Peningkatan tersebut turut membantu penyediaan pasokan semen bagi pembangunan di Indonesia yang semula merupakan negara importir semen, berubah menjadi Negara yang mampu mengekspor semen.
Kedelapan pabrik tersebut dikelola dan dioperasikan oleh enam perusahaan berbeda, yaitu:
1. PT Distinct Indonesia Cement Enterprise (DICE);
2. PT Perkasa Indonesia Cement Enterprise (PICE);
3. PT Perkasa Indah Indonesia Cement PutihEnterprise (PIICPE);
4. PT Perkasa Agung Utama Indonesia Cement Enterprise (PAUICE);
5. PT Perkasa Inti Abadi Indonesia Cement Enterprise (PIAICE);
6. PT Perkasa Abadi Mulia Indonesia Cement Enterprise.
Kedelapan pabrik yang dikelola keenam perusahaan ini terletak di Kompleks Pabrik Citeureup dan memroduksi semen Portland, kecuali pabrik PIICPE yang memroduksi semen putih dan semen sumur minyak (OWC).
Pendirian PT Indocement Tunggal Prakarsa
Perkembangan Perseroan berlanjut dengan didirikannya PT Indocement Tunggal Prakarsa pada tanggal 16 Januari 1985 berdasarkan akta pendirian No. 227 dibuat di hadapan Notaris Ridwan Suselo, S.H., Notaris Publik di Jakarta, yang disahkan oleh Menteri Kehakiman Republik Indonesia dalam Surat Keputusan No. C2-2876HT.01.01.Th.85 tanggal 17 Mei 1985 dan diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia No. 57, Tambahan No. 946 tanggal 16 Juli 1985.
PT Indocement Tunggal Prakarsa didirikan untuk melebur keenam perusahaan tersebut dan mengelola serta mengoperasikan kedelapan pabriknya dalam satu manajemen yang terpadu. Akta pendirian Indocement kemudian mengalami perubahan dengan akta notaris No. 81 dibuat di hadapan Benny Kristianto, S.H., Notaris Publik di Jakarta yang disahkan oleh Menteri Kehakiman Republik Indonesia dalam Surat Keputusan No. C2-3641HT.01.04.Th.85 tanggal 15 Juni 1985 dan menetapkan bahwa semua saham ekuitas yang dimiliki keenam perusahaan berbeda tersebut telah diakuisisi oleh Indocement melalui penerbitan sahamnya sendiri.
Indocement menjadi Perusahaan Terbuka
Pada 1989, PT Indocement Tunggal Prakarsa melakukan Penawaran Umum Saham Perdana dan menjadi perusahaan publik serta menyesuaikan namanya menjadi PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk. Perseroan pertama kali mencatatkan sahamnya di Bursa Efek Indonesia (BEI) dengan kode “INTP” pada 5 Desember 1989. Kantor pusat Perseroan berlokasi di Wisma Indocement, lantai 13, Jl. Jenderal Sudirman, Kav. 70-71, Jakarta Selatan.
Saat ini, entitas induk terakhir Perseroan adalah HeidelbergCement AG berbasis di Jerman yang merupakan salah satu perusahaan manufaktur bahan bangunan terintegerasi terbesar di dunia dan pemain terkemuka di pasar agregat, semen dan beton siap-pakai., dan aktivitas hilir lainnya yang menjadikan Perusahaan mempekerjakan sekitar 62.000 orang pegawai yang tersebar di 3.000 lokasi di lebih dari 60 negara.
Pengembangan Pabrik Indocement
Guna mengantisipasi pertumbuhan pasar yang semakin kuat, Indocement terus berupaya menambah jumlah pabriknya untuk meningkatkan kapasitas produksi.
Perseroan mengakuisisi Plant 9 pada 1991 dan menyelesaikan pembangunan Plant 10 di Palimanan, Cirebon, Jawa Barat pada 1996. Selanjutnya pada 1997, Plant 11 selesai dibangun di Citeureup, Bogor, Jawa Barat.
Pada 29 Desember 2000, dari hasil merger antara Perseroan dengan PT Indo Kodeco Cement (IKC), maka Perseroan menjadi pemilik pabrik semen di Tarjun, Kotabaru, Kalimantan Selatan. Pabrik tersebut menjadi pabrik Perseroan keduabelas Plant 12.
Pada Oktober 2016, Perseroan mulai mengoperasikan pabrik ketigabelas yang disebut “Plant 14” di Kompleks Pabrik Citeureup, yang merupakan pabrik semen terintegrasi terbesar milik Indocement dengan kapasitas desain terpasang mencapai 4,4 juta ton semen per tahun dan juga merupakan pabrik semen terbesar yang pernah dibangun oleh Indocement dan HeildelbergCement Group.
Dengan rampungnya Plant 14, saat ini Perseroan telah mempunyai 13 pabrik dengan total kapasitas produksi tahunan sebesar 24,9 juta ton semen. Sepuluh pabrik berlokasi di Kompleks Pabrik Citeureup, Bogor, Jawa Barat; dua pabrik di Kompleks Pabrik Palimanan, Cirebon, Jawa Barat; dan satu pabrik di Kompleks Pabrik Tarjun, Kotabaru, Kalimantan Selatan.
Pengembangan Struktur Korporasi
Struktur korporasi Indocement telah semakin berkembang dengan pendirian perusahaan baru dan akuisisi saham perusahaan-perusahaan yang dapat menunjang kegiatan usahanya. Saat ini Perseroan memiliki lima entitas anak pemilikan langsung dan menambah jumlah entitas anak pemilikan tidak langsung dari sembilan pada 2015 menjadi dua belas pada 2016. Perseroan dan kedua belas entitas anaknya ini bergerak dalam beberapa bidang usaha yang meliputi pabrikasi dan penjualan semen (sebagai usaha inti) dan beton siap-pakai, tambang agregat dan trass, serta sektor-sektor pendukung kegiatan usaha Perseroan seperti pelayaran, investasi, penyediaan tenaga kerja dan pengelola aset non-produktif. Disamping itu, Perseroan juga mempunyai dua entitas asosiasi yang masing-masing bergerak dalam pengelolaan Kawasan Industri di Kompleks Pabrik Citeureup dan penambangan tanah liat dan batu kapur.
Dikenal saat ini dengan merek kenamaan “Tiga Roda” dan merek baru “Rajawali”, sejarah PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk. (“Perseroan” atau “Indocement”) diawali pada 1975 dengan rampungnya pendirian pabrik Indocement yang pertama di Citeureup, Bogor, Jawa Barat. Pada Agustus 1975, pabrik yang didirikan PT Distinct Indonesia Cement Enterprise (DICE) dan memiliki kapasitas produksi terpasang tahunan 500.000 ton ini mulai beroperasi.
Dalam kurun waktu sepuluh tahun setelah beroperasinya pabrik pertama, Perseroan membangun tujuh pabrik tambahan sehingga kapasitas produksi terpasangnya meningkat menjadi sebesar 7,7 juta ton per tahun.
Peningkatan tersebut turut membantu penyediaan pasokan semen bagi pembangunan di Indonesia yang semula merupakan negara importir semen, berubah menjadi Negara yang mampu mengekspor semen.
Kedelapan pabrik tersebut dikelola dan dioperasikan oleh enam perusahaan berbeda, yaitu:
1. PT Distinct Indonesia Cement Enterprise (DICE);
2. PT Perkasa Indonesia Cement Enterprise (PICE);
3. PT Perkasa Indah Indonesia Cement PutihEnterprise (PIICPE);
4. PT Perkasa Agung Utama Indonesia Cement Enterprise (PAUICE);
5. PT Perkasa Inti Abadi Indonesia Cement Enterprise (PIAICE);
6. PT Perkasa Abadi Mulia Indonesia Cement Enterprise.
Kedelapan pabrik yang dikelola keenam perusahaan ini terletak di Kompleks Pabrik Citeureup dan memroduksi semen Portland, kecuali pabrik PIICPE yang memroduksi semen putih dan semen sumur minyak (OWC).
Pendirian PT Indocement Tunggal Prakarsa
Perkembangan Perseroan berlanjut dengan didirikannya PT Indocement Tunggal Prakarsa pada tanggal 16 Januari 1985 berdasarkan akta pendirian No. 227 dibuat di hadapan Notaris Ridwan Suselo, S.H., Notaris Publik di Jakarta, yang disahkan oleh Menteri Kehakiman Republik Indonesia dalam Surat Keputusan No. C2-2876HT.01.01.Th.85 tanggal 17 Mei 1985 dan diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia No. 57, Tambahan No. 946 tanggal 16 Juli 1985.
PT Indocement Tunggal Prakarsa didirikan untuk melebur keenam perusahaan tersebut dan mengelola serta mengoperasikan kedelapan pabriknya dalam satu manajemen yang terpadu. Akta pendirian Indocement kemudian mengalami perubahan dengan akta notaris No. 81 dibuat di hadapan Benny Kristianto, S.H., Notaris Publik di Jakarta yang disahkan oleh Menteri Kehakiman Republik Indonesia dalam Surat Keputusan No. C2-3641HT.01.04.Th.85 tanggal 15 Juni 1985 dan menetapkan bahwa semua saham ekuitas yang dimiliki keenam perusahaan berbeda tersebut telah diakuisisi oleh Indocement melalui penerbitan sahamnya sendiri.
Indocement menjadi Perusahaan Terbuka
Pada 1989, PT Indocement Tunggal Prakarsa melakukan Penawaran Umum Saham Perdana dan menjadi perusahaan publik serta menyesuaikan namanya menjadi PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk. Perseroan pertama kali mencatatkan sahamnya di Bursa Efek Indonesia (BEI) dengan kode “INTP” pada 5 Desember 1989. Kantor pusat Perseroan berlokasi di Wisma Indocement, lantai 13, Jl. Jenderal Sudirman, Kav. 70-71, Jakarta Selatan.
Saat ini, entitas induk terakhir Perseroan adalah HeidelbergCement AG berbasis di Jerman yang merupakan salah satu perusahaan manufaktur bahan bangunan terintegerasi terbesar di dunia dan pemain terkemuka di pasar agregat, semen dan beton siap-pakai., dan aktivitas hilir lainnya yang menjadikan Perusahaan mempekerjakan sekitar 62.000 orang pegawai yang tersebar di 3.000 lokasi di lebih dari 60 negara.
Pengembangan Pabrik Indocement
Guna mengantisipasi pertumbuhan pasar yang semakin kuat, Indocement terus berupaya menambah jumlah pabriknya untuk meningkatkan kapasitas produksi.
Perseroan mengakuisisi Plant 9 pada 1991 dan menyelesaikan pembangunan Plant 10 di Palimanan, Cirebon, Jawa Barat pada 1996. Selanjutnya pada 1997, Plant 11 selesai dibangun di Citeureup, Bogor, Jawa Barat.
Pada 29 Desember 2000, dari hasil merger antara Perseroan dengan PT Indo Kodeco Cement (IKC), maka Perseroan menjadi pemilik pabrik semen di Tarjun, Kotabaru, Kalimantan Selatan. Pabrik tersebut menjadi pabrik Perseroan keduabelas Plant 12.
Pada Oktober 2016, Perseroan mulai mengoperasikan pabrik ketigabelas yang disebut “Plant 14” di Kompleks Pabrik Citeureup, yang merupakan pabrik semen terintegrasi terbesar milik Indocement dengan kapasitas desain terpasang mencapai 4,4 juta ton semen per tahun dan juga merupakan pabrik semen terbesar yang pernah dibangun oleh Indocement dan HeildelbergCement Group.
Dengan rampungnya Plant 14, saat ini Perseroan telah mempunyai 13 pabrik dengan total kapasitas produksi tahunan sebesar 24,9 juta ton semen. Sepuluh pabrik berlokasi di Kompleks Pabrik Citeureup, Bogor, Jawa Barat; dua pabrik di Kompleks Pabrik Palimanan, Cirebon, Jawa Barat; dan satu pabrik di Kompleks Pabrik Tarjun, Kotabaru, Kalimantan Selatan.
Pengembangan Struktur Korporasi
Struktur korporasi Indocement telah semakin berkembang dengan pendirian perusahaan baru dan akuisisi saham perusahaan-perusahaan yang dapat menunjang kegiatan usahanya. Saat ini Perseroan memiliki lima entitas anak pemilikan langsung dan menambah jumlah entitas anak pemilikan tidak langsung dari sembilan pada 2015 menjadi dua belas pada 2016. Perseroan dan kedua belas entitas anaknya ini bergerak dalam beberapa bidang usaha yang meliputi pabrikasi dan penjualan semen (sebagai usaha inti) dan beton siap-pakai, tambang agregat dan trass, serta sektor-sektor pendukung kegiatan usaha Perseroan seperti pelayaran, investasi, penyediaan tenaga kerja dan pengelola aset non-produktif. Disamping itu, Perseroan juga mempunyai dua entitas asosiasi yang masing-masing bergerak dalam pengelolaan Kawasan Industri di Kompleks Pabrik Citeureup dan penambangan tanah liat dan batu kapur.
Visi, Misi dan Nilai-Nilai Perusahaan
Dewan Komisaris
Profil Dewan Komisaris (berdasarkan
keputusan RUPST 22 Mei 2018)
Kevin Gluskie, Komisaris Utama
Warga negara Australia, usia 50 adalah Komisaris Utama Indocement sejak 22 Mei 2017. Merupakan anggota Managing Board HeidelbergCement Group untuk regional Asia Pacific. Beliau menyelesaikan pendidikan teknik sipil di Universitas of Tasmania (Australia) dan meraih gelar MBA dari University of Sydney.
Warga negara Australia, usia 50 adalah Komisaris Utama Indocement sejak 22 Mei 2017. Merupakan anggota Managing Board HeidelbergCement Group untuk regional Asia Pacific. Beliau menyelesaikan pendidikan teknik sipil di Universitas of Tasmania (Australia) dan meraih gelar MBA dari University of Sydney.
Tedy Djuhar, Wakil Komisaris Utama /
Komisaris Independen
Warga negara Indonesia, usia 66 tahun, telah bergabung dengan Indocement sejak 1985 dan menjabat sebagai Wakil Komisaris Utama/Komisaris Independen Perseroan sejak 10 Mei 2011 serta diangkat kembali menjadi Wakil Komisaris Utama/Komisaris Independen berdasarkan Keputusan RUPS Tahunan Perseroan tanggal 13 Mei 2015. Saat ini, beliau juga menjabat sebagai Direktur Non-Eksekutif di First Pacific Company Ltd., Hong Kong. Beliau meraih gelar Sarjana Ekonomi pada 1975 dari University of New England, Australia dan gelar Executive Master of Business Administration dari Cheung Kong Graduate School of Business, Republik Rakyat Tiongkok pada 2014.
Warga negara Indonesia, usia 66 tahun, telah bergabung dengan Indocement sejak 1985 dan menjabat sebagai Wakil Komisaris Utama/Komisaris Independen Perseroan sejak 10 Mei 2011 serta diangkat kembali menjadi Wakil Komisaris Utama/Komisaris Independen berdasarkan Keputusan RUPS Tahunan Perseroan tanggal 13 Mei 2015. Saat ini, beliau juga menjabat sebagai Direktur Non-Eksekutif di First Pacific Company Ltd., Hong Kong. Beliau meraih gelar Sarjana Ekonomi pada 1975 dari University of New England, Australia dan gelar Executive Master of Business Administration dari Cheung Kong Graduate School of Business, Republik Rakyat Tiongkok pada 2014.
Simon Subrata, Wakil Komisaris Utama /
Komisaris Independen
Warga negara Indonesia, usia 53 tahun. Wakil Komisaris Utama Perseroan/Komisaris Independen sejak 22 Mei 2017. Sebelumnya sampai dengan 2000 beliau adalah Corporate Finance Perseroan dan menjabat Direktur di beberapa entitas anak Perseroan, dan sampai dengan 2005, merupakan partner di Kantor Akuntan Publik Ernst & Young. Saat ini beliau juga menjabat sebagai Direktur Keuangan the Jakarta Archbishop Strada School Foundation dan Senior Partner Gan Kapital Group. Meraih gelar Sarjana di bidang Ekonomi dari Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia.
Warga negara Indonesia, usia 53 tahun. Wakil Komisaris Utama Perseroan/Komisaris Independen sejak 22 Mei 2017. Sebelumnya sampai dengan 2000 beliau adalah Corporate Finance Perseroan dan menjabat Direktur di beberapa entitas anak Perseroan, dan sampai dengan 2005, merupakan partner di Kantor Akuntan Publik Ernst & Young. Saat ini beliau juga menjabat sebagai Direktur Keuangan the Jakarta Archbishop Strada School Foundation dan Senior Partner Gan Kapital Group. Meraih gelar Sarjana di bidang Ekonomi dari Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia.
Dr. Lorenz Naeger, Komisaris
Warga negara Jerman, usia 57 tahun dan berdomisili di Mannheim, adalah Komisaris Indocement sejak 2 Desember 2004 dan diangkat kembali menjadi Komisaris berdasarkan Keputusan RUPS Tahunan Perseroan tanggal 13 Mei 2015. Saat ini, beliau juga menjabat sebagai Chief Financial Officer di HeidelbergCement Group. Beliau kuliah jurusan Administrasi Bisnis di University of Regensburg (Jerman), University of Swansea (Wales) dan University of Mannheim (Jerman). Beliau lulus pada 1986 dengan meraih Diplom-Kaufmann (gelar akademis di bidang Ekonomi Bisnis) dari University of Mannheim. Beliau memperoleh gelar Doktor dan kualifikasi sebagai Konsultan Pajak Bersertifikat pada 1991.
Warga negara Jerman, usia 57 tahun dan berdomisili di Mannheim, adalah Komisaris Indocement sejak 2 Desember 2004 dan diangkat kembali menjadi Komisaris berdasarkan Keputusan RUPS Tahunan Perseroan tanggal 13 Mei 2015. Saat ini, beliau juga menjabat sebagai Chief Financial Officer di HeidelbergCement Group. Beliau kuliah jurusan Administrasi Bisnis di University of Regensburg (Jerman), University of Swansea (Wales) dan University of Mannheim (Jerman). Beliau lulus pada 1986 dengan meraih Diplom-Kaufmann (gelar akademis di bidang Ekonomi Bisnis) dari University of Mannheim. Beliau memperoleh gelar Doktor dan kualifikasi sebagai Konsultan Pajak Bersertifikat pada 1991.
Dr. Bernd Scheifele, Komisaris
Warga negara Jerman, usia 59 tahun, adalah Komisaris Indocement sejak 23 Februari 2005 dan diangkat kembali menjadi Komisaris berdasarkan Keputusan RUPS Tahunan Perseroan tanggal 13 Mei 2015. Saat ini, beliau juga menjabat sebagai Chairman dari Managing Board HeidelbergCement AG sejak 1 Februari 2005. Beliau memulai karir sebagai pengacara di biro hukum Gleiss Lutz Hootz Hirsch, sejak 1988 sampai 1994. Beliau menyelesaikan pendidikan di bidang hukum di University of Freiburg dan University of Dijon, dan meraih gelar Master of Law Degree (LLM) pada 1984 dari University of Illinois, Amerika Serikat.
Warga negara Jerman, usia 59 tahun, adalah Komisaris Indocement sejak 23 Februari 2005 dan diangkat kembali menjadi Komisaris berdasarkan Keputusan RUPS Tahunan Perseroan tanggal 13 Mei 2015. Saat ini, beliau juga menjabat sebagai Chairman dari Managing Board HeidelbergCement AG sejak 1 Februari 2005. Beliau memulai karir sebagai pengacara di biro hukum Gleiss Lutz Hootz Hirsch, sejak 1988 sampai 1994. Beliau menyelesaikan pendidikan di bidang hukum di University of Freiburg dan University of Dijon, dan meraih gelar Master of Law Degree (LLM) pada 1984 dari University of Illinois, Amerika Serikat.
Dr. Albert Scheuer, Komisaris
Warga Negara Jerman, usia 60 tahun, sebelumnya merupakan Komisaris Utama sejak 14 Mei 2008. Saat ini, beliau juga menjabat sebagai anggota dari Managing Board HeidelbergCement Group. Beliau meraih Diploma Teknik Mesin pada 1982 dan gelar Doktor di bidang Teknik Mesin pada 1987 dari Technical University of Clausthal, Jerman.
Warga Negara Jerman, usia 60 tahun, sebelumnya merupakan Komisaris Utama sejak 14 Mei 2008. Saat ini, beliau juga menjabat sebagai anggota dari Managing Board HeidelbergCement Group. Beliau meraih Diploma Teknik Mesin pada 1982 dan gelar Doktor di bidang Teknik Mesin pada 1987 dari Technical University of Clausthal, Jerman.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar